"Prioritas kami saat ini adalah agar dapat dibayarkannya hak pesangon 1.233 pegawai eks Merpati yang belum lunas dibayarkan sebesar Rp 318 miliar," kata dia.
Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 7 perusahaan peat merah. Langkah tersebut akan dilakukan sampai akhir tahun 2021 atau paling lambat awal 2022.