Pasangan suami istri (pasutri) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Mereka ditangkap usai menggelar judi online menggunakan ikan cupang.
Polres Bima ungkap 17 kasus peredaran sabu dan miras, menangkap 21 pelaku. Barang bukti disita dan dimusnahkan. Kapolres ajak masyarakat jaga kamtibmas.
Polisi menangkap remaja berinisial FT (17) sebagai terduga pelaku pembunuhan ASN Jimmy Mamahit. Penangkapan dilakukan di rumah pacarnya setelah penyelidikan.
Rochmat Tri Hartanto, ketua perguruan silat di Tulungagung, terlibat dalam kasus pemutilasian Uswatun Khasanah. Polisi ungkap perannya sebagai anggota LSM.