ART berinisial NR ditangkap setelah mencuri perhiasan emas senilai Rp 44 juta dari majikannya di Palembang. Pelaku kini menghadapi ancaman 5 tahun penjara.
Seorang perempuan hamil dianiaya dua pemuda saat melerai keributan di Kupang. Kasus berakhir damai setelah mediasi, polisi imbau penyelesaian tanpa kekerasan.