detikFinance
Terdampak Corona Bisa Dapat Keringanan Cicilan KPR, Begini Caranya
Regulator keuangan menyebut jika nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) yang terdampak Covid-19 bisa mendapatkan keringanan pembayaran cicilan.
Selasa, 07 Apr 2020 12:10 WIB