Personel yang dikerahkan berjumlah 14 orang dari Dit IV Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Aceh sebanyak 22 orang, dan Satresnarkoba Polres Aceh Besar 10 orang.
Petugas menemukan tiga hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Ladang yang ditanami sekitar 2.000 batang pohon ganja itu kemudian dimusnahkan.
Hamparan tanaman ganja tumbuh subur di kawasan perbukitan, Aceh. Untuk menyisirnya, diperlukan waktu berjam-jam membelah hutan dan mengerahkan satelit canggih.