detikFinance
Tok! Sri Mulyani Perpanjang Insentif PPN & PPnBM Kendaraan Listrik
Untuk mendapatkan insentif tersebut, kendaraan listrik yang dibeli harus memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan.
Jumat, 07 Feb 2025 13:31 WIB