DPRD Jatim usulkan tiga nama pimpinan, termasuk eks koruptor Musyafak Rouf. MAKI Jatim menyesalkan keputusan ini, menilai tidak kondusif bagi masyarakat.
Kasus korupsi dana PIP di Umika senilai Rp 13 miliar memasuki babak baru. Hari Jogya dan Suroyo akan diadili di persidangan. Sidang perdana dimulai pekan depan.