KPK mengatakan buron kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos telah ditangkap di Singapura. Penangkapan dilakukan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia.
"Pemerintah juga dapat meniru, atau kita dapat meniru best practice dari negara lain yang telah terbukti mampu dalam melakukan pemberantasan korupsi," katanya.