Kejagung memblokir ratusan aset persil atau bidang tanah milik para tersangka kasus Asabri. Sejumlah aset tanah itu masih berkaitan dengan Benny Tjokrosaputro.
Kejagung menyita aset tersangka Edward Soeryadjaya (ESS) senilai Rp 20 miliar. Aset tersebut disita guna menjadi barang bukti terkait kasus korupsi ASABRI.
Kejagung menyita aset dalam kasus megakorupsi di PT ASABRI senilai Rp 16,2 triliun. Aset itu terkumpul dari hasil penyitaan para tersangka sampai Oktober.
Menurut CEO Aldiracita Sekuritas Rudy tingginya antusias masyarakat memanfaatkan instrumen investasi saham harus diimbangi dengan literasi digital yang memadai.