Mensos Saifullah Yusuf sempat mengatakan ada 1,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gagal mendapat transfer bantuan sosial. Kini hal itu sedang ditangani.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mewanti-wanti agar jangan sampai ada praktik suap dalam proses mutasi, serta mengedepankan prinsip right man in the right place.
Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan juga akan ditanggung Kemensos.