Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu. Dana disalurkan bertahap untuk kebutuhan sekolah dari SD hingga SMA.
Kemendikbudristek sedang menyiapkan aturan berkaitan dengan kasus bullying. Peraturan ini diharapkan mampu mencegah kasus bullying di PPDS terjadi lagi.
Pengacara mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim memprotes tindakan jaksa yang langsung membawa kliennya pergi dari ruang sidang saat persidangan diskors.
Mantan pejabat Kemendikbudristek, mengaku menerima USD 30 ribu dan Rp 200 juta di kasus korupsi pengadaan laptop. Dia membagi uang itu ke beberapa orang.