KPAI mengapresiasi Polri yang membongkar kasus prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor. KPAI berharap kasus perdagangan anak ditekan.
Komplotan bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi. Salah satu pelaku yang ditangkap adalah seorang WNA.
"Satu orang (muncikari) memiliki 20 sampai 30 orang pengikut jaringan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan (kawin kontrak)," kata Brigjen Ferdy.