Di tengah berita derita bencana tsunami, ada secercah gembira yang meruyak. Ny Agian Isna Nauli (33) yang namanya melejit karena berbulan-bulan koma sehingga sang suami mengharapkan dokter menyuntik mati (euthanasia), kini telah mulai sadar kembali.
Kebijakan pemerintah menunjuk PT Asuransi Kesehatan (askes) sebagai mitra untuk mengelola Rp 2,1 triliun untuk pengobatan rakyat miskin dinilai cacat hukum.
Hari ini PN Jakpus akan memberikan jawaban permohonan penetapan Euthanasia Ny Agian. Meski Pesimis, LBHK minta pengadilan kabulkan permohonan suami Agian itu.