Seorang pedagang lontong sayur di Desa Kebolampang, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, bernama Maryati viral usai mendapat tagihan pajak sebesar Rp 840 ribu.
Ia membantah klaim mitra meraup keuntungan Rp 1,8 miliar per tahun adalah asumsi yang keliru dan tidak berdasar pada realitas investasi maupun operasional.