Kuasa hukum Herlin Kenza menyesalkan foto Herlin Kenza memegang papan tersangka disebar polisi. Polda Aceh menyebut tidak ada yang salah dengan foto itu.
Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan saat mempromosikan toko di Aceh. Pengacara Herlin Kenza meminta kliennya tidak dikriminalisasi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan, selebgram ini akan disanksi tilang lantaran menggunakan pelat nomor mobil yang tak sesuai aturan.