Bank Indonesia (BI) mencatat hingga akhir Mei 2018 logo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dalam yang tercetak pada kartu debit telah sebanyak 937 ribu.
BI mencatat ada peningkatan yang signifikan soal transaksi non tunai di Indonesia pasca diwajibkannya pembayaran non tunai di seluruh gerbang tol di tanah air.
Mulai 8 Januari 2018, penumpang KRL Commuter Line yang menggunakan Tiket Harian Berjamin (THB) tidak lagi dikenai denda jika turun di stasiun yang lebih jauh.