"Ini disinyalir bersifat sistematis membangun opini dan mendesakkan pada kesimpulan tertentu yakni menggolongkan kasus ini pelanggaran HAM berat," kata Taufan.
TP3 6 Laskar FPI, yang terdiri Amien Rais dkk, mengkritik hasil investigasi Komnas HAM. Komnas menegaskan bekerja sesuai fakta yang ditemukan di penyelidikan.
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Amien Rais dkk, yang menamakan diri Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI, menyinggung janji-janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.