detikHealth
Ketentuan Baru, Bayi Baru Lahir Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan
Ada aturan baru dalam program JKN-KIS di mana bayi baru lahir dari peserta JKN-KIS wajib didaftarkan ke BPJS Kesehatan.
Rabu, 19 Des 2018 18:27 WIB







































