Terbitnya Perpres 82/2021 seakan menjadi oase bagi pesantren, terutama di daerah, yang sering mengalami kegersangan dalam biaya operasional pendidikan.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Nahdlatul Ulama (NU) Care-Lazisnu membangun ruang isolasi mandiri di 7 pesantren di wilayah Jakarta dan luar Jakarta.
Ia berharap agar keberadaan Perpres tersebut memberikan kemanfaatan dan keberkahan, utamanya bagi keluarga besar pondok pesantren di seluruh Indonesia.