Polda Metro Jaya memberi pendampingan psikososial serta bantuan awal psikologis bagi para korban, keluarga, dan tenaga pendidik usai ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Pria berinisial MA (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pacarnya, WD (21), di kamar kos daerah Cikarang Barat, Bekasi. Tersangka terancam hukuman mati.
Polisi mengungkap pria di Cikarang merencanakan pembunuhan pacarnya sendiri. Korban bahkan sempat diajaknya membeli cutter yang digunakan untuk membunuh korban.