Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Aini), menjadi salah satu korban meninggal akibat tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Pimpinan ponpes di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Kasus ini melibatkan intimidasi dan tekanan psikis terhadap korban.
Sebanyak tujuh keluarga dari korban kecelakaan kereta yang melibatkan KA Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, telah melapor ke RS Polri.
Mobil tahanan yang membawa para terdakwa pengeroyokan menewaskan remaja rombongan tongtek dilempari sandal oleh keluarga korban saat keluar dari PN Pati.
Pria inisial F dilaporkan ke polisi lantaran diduga merudapaksa seorang bocah kelas 6 SD dengan iming-iming Rp 5 ribu di Kecamatan Suela, Lombok Timur.