Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno membahas rancangan undang-undang (RUU) yang akan dilanjutkan atau di-carry over ke periode 2024-2029.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakati Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU No.19 tahun 2006 mengenai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baleg DPR membahas RUU Wantimpres. Sembilan fraksi di DPR menyepakati revisi ini menjadi RUU usul inisiatif DPR dan dibawa ke paripurna untuk persetujuan.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli, mendukung program Komcad untuk ASN guna meningkatkan nasionalisme. Program ini dinilai perlu untuk seluruh masyarakat.
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR, menargetkan penyelesaian tahun ini dan mengakui eksistensi masyarakat adat.
"Apakah dengan begitu dwifungsinya kembali? Kan nggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah," ujar Supratman.
Baleg DPR mulai membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Pembahasan RUU Kementerian Negara mengacu pada keputusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.