Kemenko PM menandatangani kesepakatan dengan Kementerian terkait untuk sinergi infrastruktur pendidikan pesantren, menjamin keselamatan dan kualitas pendidikan.
kerap dibully membuat seorang santri nekat membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah yang berada di Gampong Lam Alue Cut Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Aceh.
Seorang santri ditangkap karena membakar Pondok Pesantren Babul Maghfirah setelah mengalami bullying. Polisi mendalami kasus ini dan penyebab kebakaran.
Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai RUU KUHAP yang dibawa ke sidang paripurna sebagai langkah reformasi hukum. Pembahasan melibatkan partisipasi publik luas.
Panja RUU KUHAP sepakat penyidik dapat melakukan penyitaan mendesak tanpa izin Ketua PN. Penyidik tetap harus melaporkan penyitaan dalam waktu 5 hari kerja.