Mantan Lurah Kelapa Dua, Jakarta Barat periode 2015–2017, Herman R bin Rumanta, divonis pidana 1 tahun 4 bulan penjara terkait kasus pungli terhadap warganya.
Kepadatan lalu lintas terjadi di tol Jakarta pagi ini, termasuk Tol Jagorawi, Dalkot, dan Janger. Kemacetan di beberapa titik akibat volume lalin tinggi.