Mahkamah Konstitusi memerintahkan menggratiskan pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta. MK ingin semua warga negara mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi.
Ketua MK Suhartoyo menegur kuasa hukum KPU Sumatera Utara (Sumut), Unoto Dwi Yulianto, gara-gara memaparkan data partisipasi pemilih tanpa membawa bukti.