Bos PS Store, Putra Siregar bin Imran Siregar, didakwa menimbun dan menjual barang impor ilegal. Jaksa menyebut perbuatan Putra merupakan tindak pidana.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini juga menambahkan saat ini generasi muda perlu melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui ide dan tindakan yang nyata.
Bea-Cukai menangani kasus penimbunan dan penjualan HP ilegal oleh PS Store sejak 2017. Hakim bertanya soal kasus yang baru disidangkan 3 tahun kemudian.