Aksi kekerasan terjadi di Polman, Sulawesi Barat (Sulbar). Seorang wanita berinisial MA (42) memukul pemilik warung, Rawaisa (65) menggunakan tabung gas 3 kg.
Tiga terdakwa kasus narkoba di Sumatera Utara dinyatakan bersalah menyelundupkan 69 kg sabu dari Malaysia. Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.