Mahkamah Konstitusi telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah dari pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Meski paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi diperkirakan kalah dalam Pilgub Jateng, ternyata pasangan tersebut unggul di Kota Magelang. Berikut ini penyebabnya.
Elektabilitas cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, unggul dari pasangan Andika Perkasa-Hendi di survei Indikator Politik Indonesia.