detikOto
BI Akhirnya Wajibkan DP Bank Syariah Minimal 30%
Bank Indonesia (BI) akhirnya menyeragamkan aturan DP kredit perumahan (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) antara bank umum dan syariah. Aturan ini akan ditetapkan pada awal tahun depan dan berlaku tiga bulan setelahnya.
Sabtu, 24 Nov 2012 10:46 WIB







































