detikNews
DPR Kembali Tetapkan MK Adili Sengketa Pilkada, MA: Sudah Tepat!
DPR mengesahkan UU Pilkada dan menetapkan MK sebagai lembaga yang mengadili sengketa pilkada. Sebelumnya MK menolak mengadili sengketa pilkada pascakasus Akil Mochtar.
Selasa, 17 Feb 2015 13:30 WIB







































