Polisi menggerebek sebuah hotel milik artis Cynthiara Alona di Tangerang Kota, Banten. Setelah ditelusuri, hotel tersebut menjadi sarang prostitusi anak.
Selain Cynthiara Alona, polisi menetapkan 2 tersangka di kasus prostitusi di Hotel Alona, Tangerang. 2 tersangka lain adalah muncikari dan pengelola hotel.
Cynthiara Alona menyediakan hotelnya sebagai tempat praktik prostitusi anak. Para korban dipacari hingga ditawari jadi PSK agar mau terlibat bisnis ilegal.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka karena memfasilitasi hotel miliknya sebagai tempat prostitusi. Hotelitu sudah tiga bulan jadi sarang prostitusi.