detikNews
MA Kabulkan PK 8 Eks Anggota DPRD Banyumas Soal Korupsi APBD Rp 1 M
MA mengabulkan permohonan PK 8 eks anggota DPRD Banyumas, Jawa Tengah soal korupsi APBD. Anehnya, meski sudah setahun diputus, pihak berperkara belum mengetahui jika permohonannya dikabulkan.
Selasa, 16 Okt 2012 14:37 WIB







































