Pemprov akan memberikan sanksi kepada petugas yang tidak menindaklanjuti laporan warga di aplikasi JAKI dalam waktu 6 hari. Sanksi itu berupa pemotongan TKD.
Pramono-Rano tiba di Terowongan Kendal, Cikini, Jakarta Pusat untuk menghadiri Relaunching JAKI. Keduanya menaiki Transjakarta untuk menuju lokasi tersebut.