Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diwajibkan bagi semua pekerja, baik PNS maupun swasta, mendapat sorotan publik. Presiden Jokowi lantas memberikan respons.
Pemerintah akan menghapus sistem kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang secara berkala diganti dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berapa iurannya?