detikFinance
Bea Cukai Tanjung Priok Sita 36 Ribu Miras Asal Korea
Ditjen Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 36.185 botol miras alias Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) asal Korea dengan nilai Rp 2,7 miliar.
Kamis, 14 Jun 2012 11:54 WIB







































