Selain melakukan penyekatan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi, pengetatan penjagaan juga akan dilakukan di jalur-jalur tikus.
PT Jasa Marga Tbk mencatat 509.140 kendaraan meninggalkan Jakarta pada periode tiga hari libur cuti bersama dan Maulid Nabi 1442 H (27-29 Oktober 2020).
Kementrian Perhubungan dan Polri resmi melakukan penyekatan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek per hari ini. Langkah ini menjadi bagian dari mencegat pemudik.