detikNews
Kejagung Masih Lakukan Koordinasi Soal Penyitaan Aset Asian Agri
Kejagung telah mengultimatum Asian Agri segera melunasi denda kepada negara sebesar Rp 2,5 triliun. Jika belum dilunasi hingga jatuh tempo pada tanggal 1 Februari 2014 maka akan dilakukan upaya paksa penyitaan.
Jumat, 24 Jan 2014 17:06 WIB







































