Hingga pertengahan 2020, Bea-Cukai mengatakan total ada 210 kg sabu yang disita. Sabu tersebut diselundupkan lewat jalur tikus, tak ada yang lewat jalur resmi.
Pemkab Cianjur menunda penerimaan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah. Begitu juga yang dilakukan Pemkab Sumedang.