detikFinance
BPR Artha Dharma Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Klaim
OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Artha Dharma yang berlokasi di Jl. Sukomoro, Magetan, Jawa Timur, terhitung sejak tanggal 15 Agustus. 2016.
Senin, 15 Agu 2016 13:36 WIB







































