detikNews
Terdakwa Kerusuhan Sampang Dikenakan Tiga Pasal Berlapis
Kuasa hukum terdakwa kasus kerusuhan Sampang Roies Alhukama (36), pernah menganggap Jaksa Penuntut Umum tak cermat. Namun jaksa memberi tiga pasal berlapis terhadap adik Tajul Muluk pimpinan Syiah di Sampang.
Selasa, 18 Des 2012 16:25 WIB







































