detikNews
Kejagung Diminta Tindak Lanjuti Kasus Penculikan Aktivis
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tetap menindaklanjuti berkas penyelidikan kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998 yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Senin, 22 Jan 2007 15:02 WIB







































