Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan pihakya memiliki bukti atas keterlibatan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Cahyono Adhi dalam kasus TPPU narkoba.
Mengikuti sejumlah negara lainnya, Korea Selatan ingin pula melarang penggunaan mata uang digital. Hanya saja rencana tersebut belum mencapai titik final.
Ada dua berkas perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung. Dalam kasus ini, ada dua orang yang jadi tersangka, yaitu Raden Priyono dan Honggo.
Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong. Indonesia sendiri, telah menolak 1.700 orang asing sepanjang 2017. Mengapa orang asing ditolak masuk sebuah negara?