Tim Mabes Polri dan Polda Bali bersama kepolisian China menggerebek rumah mewah di Benoa, Bali. Rumah itu digunakan sebagai tempat operasional penipuan.
27 WNA asal China dan Taiwan dibawa ke Polda Bali untuk proses penahanan sebelum dibawa ke Jakarta. Mereka ditahan karena menjadi buronan kepolisian China.
Seorang nenek berusia 74 tahun di Melbourne mengalami kerugian $ 46 ribu (sekitar Rp 460 juta), setelah ditipu untuk membeli kartu "iTunes" sebanyak 300 buah.