BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengimbau para pendukung agar tidak menggelar aksi di kawasan gedung MK saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
Polri mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Apalagi, kata Polri, jika aksi tersebut tidak mengantongi surat pemberitahuan.