Sidang ini merupakan sidang untuk mengadili pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan hakim pengadilan agama berinisial AR.
Sekjen PPP Arsul Sani menanggapi kedatangan Djan Faridz ke KPU atas nama PPP kemarin. Arsul menilai kunjungan itu sebagai warga yang ingin didengar KPU.