Pemerintah Korea Selatan kemudian mengambil tindakan tegas dengan membuat aturan denda sebesar 100 won atau Rp 1,2 juta bagi warga yang tak pakai masker.
Papua kini menjadi garda terdepan perluasan perkebunan sawit. Investigasi visual menunjukkan perusahaan sawit Korea Selatan "secara sengaja" membakar lahan.