Keluarga Djoko Susilo menolak proses hibah rumah rampasan karena proses perdata aset masih berjalan. KPK menegaskan proses perdata tak pengaruhi putusan pidana.
Keluarga Djoko Susilo, menolak proses hibah rumah sitaan KPK yang diserahkan kepada Pemkot Surakarta. Alasannya proses pengadilan perdata masih berjalan.
PKL yang tergusur dari Jalan Mastrip Kota Blitar, kirim surat ke Jokowi dan Ketum PDIP Megawati. Ini karena tidak ada lokasi baru untuk berjualan kembali.