Pesepeda akan diwajibkan memakai baju reflektor saat malam hari sesuai Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020. Bagaimana respons pesepeda?
Muhammad Maahir Abdulloh menghabiskan waktu 2,5 tahun menjelajah nusantara dengan gowes. Bukan sekadar bersepeda, dia menularkan literasi di pelosok Tanah Air.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyediakan layanan bagasi sepeda lipat di Bus Jabodetabek Residence Connexion.
Kemenhub mewajibkan para pesepeda memakai baju reflektor hingga memasang lampu saat bersepeda di malam hari. Lantas, bagaimana respon pesepeda atas aturan ini?