Bila melanggar aturan dan protokol kesehatan, bisa-bisa ojol kena denda hingga Rp 500 ribu dan sanksi diderek motornya ke penyimpanan kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ojol kembali membawa penumpang mulai Senin (8/6) ini. Akan tetapi, warga tak bisa memesan atau order dari wilayah zona merah.
Pria di Cengkareng melakukan penipuan terhadap driver ojek online. Ia membuat laporan palsu kepada pihak pengelola aplikasi demi mendapatkan makanan gratis.
Mulai besok, ojol boleh mengangkut penumpang. Untuk mencegah penularan virus, sekitar 100 ojol akan dibekali partisi yang memisahkan driver dengan penumpang.
Mulai Senin depan, ojek online kembali diizinkan angkut penumpang di Jakarta, setelah sebelumnya ojol cuma boleh antar barang karena pemberlakuan PSBB.