detikNews
Kasus Korupsi Alkes Tangsel, Orang Kepercayaan Wawan Dituntut 4 Tahun
Orang kepercayaan Wawan, Dadang Prijatna dituntut 4 tahun penjara. Dadang dinilai melakukan pengaturan pemenang proyek pengadaan Alkes.
Kamis, 08 Okt 2015 17:26 WIB







































